Sunday, June 26, 2016

Penyimpangan Sosial Di Masyarakat Kota




KATA PENGANTAR


            Puji dan syukur penulis ucapkan atas kehadirat Allah SWT ,karena atas karunia,taufiq dan hidayah-Nya lah,penulis dapat menyelesaikan makalah ini.
            Terima kasih penulis ucapkan kepada pihak-pihak yang telah membantu dalam penyelesaian makalah ini. Semoga makalah ini dapat bermanfaat tidak hanya untuk penulis, namun juga untuk pihak-pihak yang berkenan meluangkan waktunya untuk membaca makalah ini.
            Mengingat keterbatasan penulis sebagai manusia biasa yang tak luput dari salah dan dosa, penulis menyadari bahwa makalah ini sangat jauh dari kata sempurna. Oleh karena itu kritikan dan saran yang membangun sangat penulis harapkan. Agar kedepannya penulis bisa lebih baik lagi. Salah dan khilaf penulis mohon maaf. kepada Allah, penulis mohon ampun.


Bengkulu,04 Juni   2016


                                                Penulis,
 




DAFTAR ISI

HALAMAN JUDUL
KATA PENGANTAR........................................................................................... i
DAFTAR ISI......................................................................................................... ii

BAB I PENDAHULUAN
A.     Latar Belakang........................................................................................... 1
B.     Rumusan  Masalah..................................................................................... 2
C.     Tujuan........................................................................................................ 2

BAB II PEMBAHASAN
A.     Pengertian Penyimpangan Sosial............................................................... 3  
B.     Teori-Teori Perilaku Menyimpang............................................................. 5
C.     Ciri-ciri Penyimpangan Sosial................................................................... 7
D.     Bentuk-Bentuk Perilaku Menyimpang...................................................... 8
E.      Macam-Macam Penyimpangan Sosial Di Kota......................................... 9
F.      Dampak Perilaku Penyimpangan Sosial Masarakat................................... 16
G.     Upaya Pencegahan Penyimpangan Sosial................................................. 16

BAB III PENUTUP
  1. Kesimpulan................................................................................................ 19
  2. Saran ......................................................................................................... 20

DAFTAR PUSTAKA


 







BAB I
PENDAHULUAN

A.    Latar Belakang
Dalam perspektif sosiologi perilaku menyimpang pelajar terjadi karena terdapat penyimpangan perilaku dari berbagai aturan-aturan sosial ataupun dari nilai dan norma sosial yang berlaku. Perilaku menyimpang dapat dianggap sebagai sumber masalah karena dapat membahayakan tegaknya sistem sosial. Penggunaan konsep perilaku menyimpang secara tersirat mengandung makna bahwa ada jalur baku yang harus ditempuh. Perilaku pelajar yang tidak melalui  jalur tersebut berarti telah menyimpang, atau telah terjadi kenakalan pelajar.
Penyimpangan secara normatif didefinisikan sebagai penyimpangan terhadap norma, di mana penyimpangan itu adalah terlarang bila diketahui dan mendapat sanksi. Jumlah dan macam penyimpangan dalam masyarakat adalah relatif tergantung dari besarnya perbedaan Penyimpangan adalah relatif terhadap norma suatu kelompok atau masyarakat. Karena norma berubah maka penyimpangan berubah.
Penyimpangan biasanya dilihat dari perspektif orang yang bukan penyimpang. Pengertian yang penuh terhadap penyimpangan membutuhkan pengertian tentang penyimpangan bagi penyimpang. Untuk menghargai penyimpangan adalah dengan cara memahami, bukan menyetujui apa yang dipahami oleh penyimpang. Cara-cara para penyimpang menghadapi penolakan atau stigma dari orang non penyimpang disebut dengan teknik pengaturan. Tidak satu teknik pun yang menjamin bahwa penyimpang dapat hidup di dunia yang menolaknya, Teknik-teknik yang digunakan oleh penyimpang adalah kerahasiaan, manipulasi aspek lingkungan fisik, rasionalisasi, partisipasi dalam subkebudayaan menyimpang dan berubah menjadi tidak menyimpang.
Proses sosialisasi terjadi dalam kehidupan sehari-hari melalui interaksi sosial dengan menggunakan media atau lingkungan sosial tertentu. Oleh sebab itu, kondisi kehidupan lingkungan tersebut akan sangat mewarnai dan mempengaruhi input dan pengetahuan yang diserap oleh setiap pelajar. Karena itulah dalam membahas perilaku penyimpangan pelajar, penulis menitikberatkan pada pendekatan sistem, yaitu perilaku individu sebagai masalah sosial yang bersumber dari sistem sosial terutama dalam pandangan disorganisasi sosial sebagai sumber masalah. Hal ini dapat dijelaskan bahwa pada umumnya para pelajar yang mengalami gejala disorganisasi sosial dalam keluarga misalnya, maka norma dan nilai sosial menjadi kehilangan kekuatan mengikat. Dengan demikian kontrol sosial menjadi lemah, sehingga memungkinkan terjadinya berbagai bentuk penyimpangan perilakunya.

B.     Rumusan Masalah
1.      Apa Pengertian Penyimpangan Sosial?
2.      Apa saja Teori-Teori Perilaku Menyimpang?
3.      Apa saja Ciri-ciri Penyimpangan Sosial?
4.      Apa saja Bentuk-Bentuk Perilaku Menyimpang?
5.      Apa saja Macam-Macam Penyimpangan Sosial Di Kota?
6.      Bagaimana Dampak Perilaku Penyimpangan Sosial Masarakat?
7.      Bagaimana Upaya Pencegahan Penyimpangan Sosial?

C.    Tujuan
1.      Untuk Mengetahui Penyimpangan Sosial.
2.      Untuk Mengetahui Teori-Teori Perilaku Menyimpang.
3.      Untuk Mengetahui Ciri-ciri Penyimpangan Sosial.
4.      Untuk Mengetahui Bentuk-Bentuk Perilaku Menyimpang.
5.      Untuk Mengetahui Macam-Macam Penyimpangan Sosial Di Kota.
6.      Untuk Mengetahui Dampak Perilaku Penyimpangan Sosial Masarakat.
7.      Untuk Mengetahui Upaya Pencegahan Penyimpangan Sosial.







BAB II
PEMBAHASAN


A.    Penyimpangan Sosial
Perilaku menyimpang adalah perilaku dari para warga masyarakat yang dianggap tidak sesuai dengan kebiasaan, tata aturan atau norma sosial yang berlaku. Secara umum, yang digolongkan sebagai perilaku menyimpang, antara lain tindakan yang nonconform, yaitu perilaku yang tidak sesuai dengan nilai atau norma yang ada; tindakan yang anti sosial atau asosial, yaitu tindakan yang melawan kebiasaan masyarakat atau kepentingan umum; dan tindakan-tindakan kriminal, yaitu tindakan yang nyata-nyata telah melanggar aturan-aturan hukum tertulis dan mengancam jiwa atau keselamatan orang lain.[1]
Perilaku menyimpang didefinisikan secara berbeda berdasarkan empat sudut pandang. Petama, secarastatiskal, yaitu segala perilaku yang bertolak dari suatu tindakan yang bukan rata-rata atau perilaku yang jarang dan tidak sering dilakukan. Kedua, secara absolut atau mutlak. Definisi perilaku menyimpang yang berasal dari kaum absolutis ini berangkat dari aturan-aturan sosial yang dianggap sebagai sesuatu yang mutlak atau jelas dan nyata, sudah ada sejak dulu, serta berlaku tanpa terkecuali, untuk semua warga masyarakat. Ketiga, secara reaktif, yaitu perilaku yang dicapkan kepadanya atau orang lain telah memberi cap kepadanya.
Dan keempat, secara normatif, yaitu penyimpangan adalah suatu pelanggaran dari suatu norma sosial. Ada dua perspektif yang bisa digunakan untuk memahami sebab-sebab dan latar belakang seseorang atau kelompok berperilaku munyimpang, yaitu perspektif individualistik dan yang kedua adalah teori-teori sosiologi.
Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia perilaku menyimpang diartikan sebagai tingkah laku, perbuatan, atau tanggapan seseorang terhadap lingkungan yang bertentangan dengan norma-norma dan hukum yang ada di dalam masyarakat.
Dalam kehidupan masyarakat, semua tindakan manusia dibatasi oleh aturan (norma) untuk berbuat dan berperilaku sesuai dengan sesuatu yang dianggap baik oleh masyarakat. Namun demikian di tengah kehidupan masyarakat kadang-kadang masih kita jumpai tindakan-tindakan yang tidak sesuai dengan aturan (norma) yang berlaku pada masyarakat, misalnya seorang siswa menyontek pada saat ulangan, berbohong, mencuri, dan mengganggu siswa lain.
Berikut ini beberapa definisi dari perilaku menyimpang yang dijelaskan oleh beberapa ahli sosiologi :
1.      James Worker Van der Zaden. Penyimpangan sosial adalah perilaku yang oleh sejumlah besar orang dianggap sebagai hal yang tercela dan di luar batas toleransi.
2.      Robert Muhamad Zaenal Lawang. Penyimpangan sosial adalah semua tindakan yang menyimpang dari norma-norma yang berlaku dalam masyarakat dan menimbulkan usaha dari yang berwenang dalam sistem itu untuk memperbaiki perilaku menyimpang tersebut.
3.      Paul Band Horton. Penyimpangan sosial adalah setiap perilaku yang dinyatakan sebagai pelanggaran terhadap norma-norma kelompok atau masyarakat.
4.      Paul B.Horton .Penyimpangan sosial adalah setiap perilaku yang dinyatakan sebagai pelanggaran terhadap norma-norma kelompok atau masyarakat.[2]
Penyimpangan terhadap norma-norma atau nilai-nilai masyarakat disebut deviasi (deviation), sedangkan pelaku atau individu yang melakukan penyimpangan disebut devian (deviant). Kebalikan dari perilaku menyimpang adalah perilaku yang tidak menyimpang yang sering disebut dengan konformitas. Konformitas adalah bentuk interaksi sosial yang di dalamnya seseorang berperilaku sesuai dengan harapan kelompok.[3]


B.     Teori-Teori Perilaku Menyimpang
1.      Teori Differencial Association (Edwin H. Sutherland). Teori ini menyatakan bahwa perilaku menyimpang merupakan perilaku yang di sebabkan karena hubungan diferensiasi.
2.      Teori Labelling (Edwin M.Lemert). Teori ini menyatakan bahwa perilaku menyimpang merupakan perilaku yang menyimpang karena pemberian penjulukan .Teori ini menggambarkan bagaimana suatu perilaku menyimpang seringkali menimbulkan serangkaian peristiwa yang justru mempertegas dan meningkatkan tindakan penyimpangan.
3.      Teori Merton. Merton mengindefikasikan lima tipe cara adaptasi individu terhadap situasi tertentu ,empat diantara perilaku dalam menghadapi situasi tersebut merupakan perilaku menyimpang .
Konformitas,merupakan cara yang paling banyak dilakukan  Inovasi,merupakan cara dimana perilaku mengikuti tujuan yang di tentukan masyarakat tetapi memakai cara yang dilarang oleh masyarakat. Ritualisme ,merupakan perilaku seseorang yang telah meninggalkan tujuan budaya namun masih tetap berpegang pada cara-cara yang telah digariskan masyarakat.Retreatism,merupakan bentuk adaptasi berikut .Dalam bentuk adaptasi ini perilaku seseorang tidak mengikuti tujuan budaya dan tidak mengikuti cara untuk meraih tujuan budaya .pola adaptasi ini dapat di jumpai pada orang yang menderita gangguan jiwa, gelandangan ,pemabuk, pecandu obat bius. Rebellion (pemberontak ),merupakan bentuk adaptasi terakhir.Dalam pola adaptasi iniorang tidak lagi mengakui struktur social yang ada dan berupaya menciptakan suatu struktur social yang lain.
4.      Teori Fungsi dari Durkheim. Durkheim berpandangan bahwa kejahatan perlu bagi masyarakat karena dengan adanya kejahatan maka moralitas dan hukum dapat berkembang secara normal.
5.      Teori konflik dari Karl Marx. Menurut pandangan ini apa yang merupakan perilaku menyimpang di definisikan oleh kelompok-kelompok berkuasa dalam masyarakat untuk melindungi kepentingan mereka sendiri.Hukum merupakan pencerminan kepentingan kelas yang berkuasa dan bahwa sistem peradilan pidana mencerminkan nilai dan kepentingan mereka.
Ada dua macam konflik dalam teori ini ,yaitu ;
a.       Teori konflik budaya
Ini terjadi bilamana dalam suatu masyarakat terdapat sejumlah kebudayaan khusus hal tersebut mengurangi kemungkinan timbulnya kesepakatan nilai.
b.      Teori konflik kelas social
Mereka memandang kesepakatan nilai sebagai mitos yang diciptakan secara halus oleh mereka yang berkuasa demi kepentingan mereka sendiri karena hal tersebut akan memuat nilai mereka seolah-olah merupakan nilai semua orang .mereka yang menentang hak-hak istimewa kelas dianggap penjahat .
c.       Teori pengendalian
Kebanyakan orang menyesuaikan diri dengan nilai dominan karena adanya pengendalian dari dalam maupun dari luar .
Dalam masyarakat konvensional terdapat empat hal yang mengikat individu terhadap norma masyarakatnya ,yaitu ; Kepercayaan ,mengacu pada norma yang di hayati, Ketanggapan ,yaitu sikap tanggap seseorang terhadap pendapat orang lain, Keterikatan,berhubungan dengan berapa banyak imbalan yang di terima seseorang atas perilakunya , Keterlibatan ,mengacu pada kegiatan seseorang dalam berbagai lembaga masyarakat



C.    Ciri-ciri
Menurut Paul B. Horton perilaku menyimpang memiliki ciri-ciri sebagai berikut :[4]
1.      Penyimpangan harus dapat didefinisikan. Perilaku dikatakan menyimpang atau tidak harus bisa dinilai berdasarkan kriteria tertentu dan diketahui penyebabnya.
2.      Penyimpangan bisa diterima bisa juga ditolak. Perilaku menyimpang tidak selamanya negatif, ada kalanya penyimpangan bisa diterima masyarakat, misalnya wanita karier. Adapun pembunuhan dan perampokan merupakan penyimpangan sosial yang ditolak masyarakat.[5]
3.      Penyimpangan relatif dan penyimpangan mutlak. Semua orang pernah melakukan perilaku menyimpang, akan tetapi pada batas-batas tertentu yang bersifat relatif untuk semua orang. Dikatakan relatif karena perbedaannya hanya pada frekuensi dan kadar penyimpangan. Jadi secara umum, penyimpangan yang dilakukan setiap orang cenderung relatif. Bahkan orang yang telah melakukan penyimpangan mutlak lambat laun harus berkompromi dengan lingkungannya.
4.      Penyimpangan terhadap budaya nyata ataukah budaya ideal. Budaya ideal adalah segenap peraturan hukum yang berlaku dalam suatu kelompok masyarakat. Akan tetapi pada kenyataannya tidak ada seorang pun yang patuh terhadap segenap peraturan resmi tersebut karena antara budaya nyata dengan budaya ideal selalu terjadi kesenjangan. Artinya, peraturan yang telah menjadipengetahuan umum dalam kenyataan kehidupan sehari-hari cenderung banyak dilanggar.
5.      Terdapat norma-norma penghindaran dalam penyimpangan. Norma penghindaran adalah pola perbuatan yang dilakukan orang untuk memenuhi keinginan mereka, tanpa harus menentang nilai-nilai tata kelakukan secara terbuka. Jadi norma-norma penghindaran merupakan bentuk penyimpangan perilaku yang bersifat setengah melembaga.
6.      Penyimpangan sosial bersifat adaptif (menyesuaikan). Penyimpangan sosial tidak selamanya menjadi ancaman karena kadang-kadang dapat dianggap sebagai alat pemikiran stabilitas sosial.


D.    Bentuk-Bentuk Perilaku Menyimpang
Bentuk –bentuk penyimpangan di bagi menjadi enam ,yaitu ;
1.           Penyimpangan primer (primary deviation). Penyimpangan primer adalah penyimpangan yang dilakukan seseorang yang hanya bersifat temporer dan tidak berulang-ulang. Seseorang yang melakukan penyimpangan primer masih diterima di masyarakat karena hidupnya tidak didominasi oleh perilaku menyimpang tersebut. Misalnya, siswa yang terlambat, pengemudi yang sesekali melanggar peraturan lalu lintas, dan orang yang terlambat membayar pajak.
2.           Penyimpangan sekunder (secondary deviation). Penyimpangan sekunder adalah perilaku menyimpang yang nyata dan seringkali terjadi, sehingga berakibat cukup parah serta menganggu orang lain. Misalnya orang yang terbiasa minum-minuman keras dan selalu pulang dalam keadaan mabuk, serta seseorang yang melakukan tindakan pemerkosaan. Tindakan penyimpangan tersebut cukup meresahkan masyarakat dan mereka biasanya di cap masyarakat sebagai “pencuri”, “pemabuk”, "penodong", dan "pemerkosa". Julukan itu makin melekat pada si pelaku setelah ia ditangkap polisi dan diganjar dengan hukuman.
3.           Penyimpangan individual (individual deviation) adalah tindakan yang dilakukan oleh seseorang yang menyimpang dari norma-norma suatu kebudayaan yang telah mapan. Misalnya, seseorang bertindak sendiri tanpa rencana melaksanakan suatu kejahatan, seperti: mencuri, menodong, dan memeras. Penyimpangan individu berdasarkan kadar penyimpangannya dibagi menjadi lima, yaitu sebagai berikut.
4.           Pembandel yaitu penyimpangan yang terjadi karena tidak patuh pada nasihat orang tua agar mengubah pendiriannya yang kurang baik.
5.           Pembangkang yaitu penyimpangan yang terjadi karena tidak taat pada peringatan orang-orang.
6.           Pelanggar yaitu penyimpangan yang terjadi karena melanggar norma-norma umum yang berlaku dalam masyarakat.
7.           Perusuh atau penjahat yaitu penyimpangan yang terjadi karena mengabaikan norma-norma umum, sehingga menimbulkan kerugian harta benda atau jiwa di lingkungannya.
8.           Munafik yaitu penyimpangan yang terjadi karena tidak menepati janji ,berkata bohong ,mengkhianati kepercayaan,dan berlagak membela.
9.           Penyimpangan kelompok adalah tindakan yang dilakukan oleh sekelompok orang yang tunduk pada norma kelompok yang bertentangan dengan norma masyarakatyang berlaku.
10.       Penyimpangan situasional,yakni penyimpangan jenis ini di sebabkan oleh pengaruh bermacam-macam kekuatan situasional atau social diluar individu dan memaksa individu tersebut untuk berbuat menyimpang.
11.       Penyimpangan sistematik,yaitu suatu contoh tingkah laku yang di sertai organisasi social khusus ,status formal,peranan-peranan,nilai-nilai,norma-norma,dan moral tentang semuanya berbeda dengan situasi umum.


E.     Macam-Macam Penyimpangan Sosial Di Kota
Perilaku menyimpang dapat digolongkan atas sebagai berikut:[6]
1.      Tindakan Kriminal atau Kejahatan 
Tindakan kriminal atau tindakan kejahatan umumnya dilihat bertentangan dengan norma hukum, sosial, dan agama yang berlaku di masyarakat. Yang termasuk dalam penyimpangan ini adalah pencurian, pemerkosaan, dan perampokan. Tindakan kejahatan ini menyebabkan kehilangan harta benda dan nyawa serta cacat tubuh. Tindakan ini termasuk pula kegiatan yang dapat mengganggu keamanan dan kestabilan negara, seperti korupsi, makar, subversi, dan terorisme.
a.       Kejahatan tanpa korban (crime without victim)
Kejahatan ini tidak mengakibatkan penderitaan pada korban akibat tindak pidana oleh orang lain. Contoh, perbuatan judi, penyalahgunaan obat bius, mabuk-mabukan, hubungan seks yang tidak sah yang dilakukan secara sukarela oleh orang dewasa.
b.      Kejahatan terorganisasi (organized crime)
Pelaku kejahatan merupakan komplotan yang secara berkesinambungan melakukan berbagai cara untuk mendapatkan uang atau kekuasaan dengan jalan menghindari hukum. Contoh, komplotan korupsi, penyedia jasa pelacur, dan sebagainya.
c.       Kejahatan kerah putih (white collar crime)
Kejahatan ini merupakan tipe yang mengacu pada kejahatan yang dilakukan oleh orang terpandang atau orang yang berstatus tinggi dalam rangka perkejaannya. Contoh, penghindaran pajak, penggelapan uang perusahaan oleh pemilik perusahaan, atau pejabat yang melakukan korupsi.
d.      Kejahatan korporat (corporate crime­­)
Kejahatan ini melakukan jenis kejahatan yang dilakukan oleh sebuah organisasi dengan tujuan menaikkan keuntungan atau menekan kerugian. Misalnya, suatu perusahaan membuang limbah beracun ke sungai dan menyebabkan penduduk sekitar mengalami berbagai penyakit. 
2.      Penyimpangan Seksual 
Penyimpangan seksual adalah perilaku seksual yang tidak lazim dilakukan. Perilaku tersebut adalah sebagai berikut:
a.       Perzinahan adalah hubungan seksual di luar nikah.
b.      Lesbianisme adalah hubungan seksual yang dilakukan oleh sesama wanita.
c.       Homoseks (gay) adalah hubungan seksual yang dilakukan oleh sesama lelaki.
d.      Kumpul kebo adalah hidup seperti suami istri tanpa menikah.
e.       Transvestitisme adalah memuaskan hubungan seks dengan mengenakan pakaian lawan jenis.
f.       Sadisme adalah pemuasan hasrat dengan menyakiti orang lain.
g.      Pedophilia adalah memuaskan keinginan seks dengan mengadakan kontak seksual dengan anak-anak. 
3.      Minuman Keras (Miras)
Minuman keras adalah minuman dengan kandungan alkohol lebih dari 5%. Akan tetapi, berdasarkan ketetapan dari Majelis Ulama Indonesia (MUI), setiap minuman yang mengandung alkohol, berapa pun kadarnya, dapat dikategorikan sebagai minuman keras dan itu diharamkan (dilarang) penyalahgunaannya. Adapun yang dimaksud penyalahgunaan di sini adalah suatu bentuk pemakaian yang tidak sesuai dengan ambang batas kesehatan. Artinya, pada dasarnya boleh digunakan sejauh hanya untuk maksud pengobatan atau kesehatan di bawah pengawasan dokter atau ahlinya. Di beberapa daerah di Indonesia, terdapat jamu atau minuman tradisional yang dapat digolongkan sebagai minuman keras. Sebenarnya, jika digunakan tidak secara berlebihan jamu atau minuman tradisional yang dapat digolongkan sebagai minuman keras tersebut dapat bermanfaat bagi tubuh. Namun, sangat disayangkan jika jamu atau minuman tradisional yang dapat digolongkan sebagai minuman keras tersebut dikonsumsi secara berlebihan atau sengaja digunakan untuk mabuk-mabukan.
Para pemabuk minuman keras dapat dianggap sebagai penyakit masyarakat. Pada banyak kasus kejahatan, para pelaku umumnya berada dalam kondisi mabuk minuman keras. Hal ini dikarenakan saat seseorang mabuk, ia akan kehilangan rasa malunya, tindakannya tidak terkontrol, dan sering kali melakukan hal-hal yang melanggar aturan masyarakat atau aturan hukum. Minuman keras juga berbahaya saat seseorang sedang mengemudi, karena dapat merusak konsentrasi pengemudi sehingga dapat menimbulkan kecelakaan. Pada pemakaian jangka panjang, tidak jarang para pemabuk minuman keras tersebut dapat meninggal dunia karena organ lambung atau hatinya rusak terpengaruh efek samping alkohol yang kerap dikonsumsinya.
4.      Penyalahgunaan Narkotika
Pada awalnya, narkotika digunakan untuk keperluan medis, terutama sebagai bahan campuran obat-obatan dan berbagai penggunaan medis lainnya. Narkotika banyak digunakan dalam keperluan operasi medis, karena narkotika memberikan efek nyaman dan dapat menghilangkan rasa sakit sementara waktu, sehingga pasien dapat dioperasi tanpa merasa sakit. Pada pemakaiannya di bidang medis, dibutuhkan seorang dokter ahli untuk mengetahui kadar yang tepat bagi manusia, karena obat-obatan yang termasuk narkotika mempunyai efek ketergantungan bagi para pemakainya. Penyalahgunaan narkotika dilakukan secara sembarangan tanpa memerhatikan dosis penggunaannya. Pemakaiannya pun dilakukan dengan berbagai cara, misalnya dihirup asapnya, dihirup serbuknya, disuntikkan, ataupun ditelan dalam bentuk pil atau kapsul. Pengguna yang kecanduan, merusak sistem saraf manusia, bahkan dapat menyebabkan kematian. Berikut adalah contoh zat-zat yang termasuk dalam kategori narkotika.
a.       Heroin
Heroin adalah jenis narkotika yang sangat keras dengan zat adiktif yang cukup tinggi dan bentuk yang beragam, seperti butiran, tepung, atau pun cair. Zat ini sifatnya memperdaya penggunanya dengan cepat, baik secara fisik ataupun mental. Bagi mereka yang telah kecanduan, usaha untuk menghentikan pemakaiannya dapat menimbulkan rasa sakit disertai kejang-kejang, kram perut dan muntah-muntah, keluar ingus, mata berair, kehilangan nafsu makan, serta dapat kehilangan cairan tubuh (dehidrasi). Salah satu jenis heroin yang banyak disalahgunakan dalam masyarakat adalah putauw.
b.      Ganja
Ganja mengandung zat kimia yang dapat memengaruhi perasaan, penglihatan, dan pendengaran. Dampak penyalahgunaan diantaranya adalah hilangnya konsentrasi, meningkatnya denyut jantung, gelisah, panik, depresi, serta sering berhalusinasi. Para pengguna ganja biasanya melakukan penyalahgunaan ganja dengan cara dihisap seperti halnya tembakau pada rokok.
c.       Ekstasi
Ekstasi termasuk jenis zat psikotropika yang diproduksi secara illegal dalam bentuk tablet ataupun kapsul. Jenis obat ini mampu mendorong penggunanya berenergi secara lebih bahkan di luar kewajarannya. Hal ini menyebabkan pengguna berkeringat secara berlebih juga. Akibatnya, pengguna akan selalu merasa haus dan bahkan dehidrasi. Dampak yang ditimbulkan dari pengguna ekstasi, di antaranya diare, rasa haus yang berlebihan, hiperaktif, sakit kepala, menggigil, detak jantung tidak teratur, dan hilangnya nafsu makan.
d.      Shabu-Shabu
Shabu-shabu berbentuk kristal kecil yang tidak berbau dan tidak berwarna. Jenis zat ini menimbulkan dampak negatif yang sangat kuat bagi penggunanya, khususnya di bagian saraf. Dampak yang ditimbulkan dari pengguna shabu-shabu di antaranya penurunan berat badan secara berlebihan, impotensi, sariawan akut, halusinasi, kerusakan ginjal, jantung, dan hati, stroke, bahkan dapat diakhiri dengan kematian. Shabu-shabu dihirup asapnya. Para pecandu biasanya mengonsumsi shabu-shabu dengan menggunakan alat yang dikenal dengan sebutan bong.
e.       Amphetamin
Amphetamin merupakan jenis obat-obatan yang mampu mendorong dan memiliki dampak perangsang yang sangat kuat pada jaringan saraf. Dampak yang ditimbulkan dari penggunaan obat ini, di antaranya penurunan berat badan yang drastis, gelisah, kenaikan tekanan darah dan denyut jantung, paranoid, mudah lelah dan pingsan, serta penggunanya sering bertindak kasar dan berperilaku aneh.
5.      Perkelahian Antarpelajar
Perkelahian antarpelajar sering terjadi di kota-kota besar seperti Jakarta, Surabaya, dan kota-kota besar lainnya. Perkelahian tersebut tidak hanya menggunakan tangan kosong atau perkelahian satu lawan satu, melainkan perkelahian bersenjata, bahkan ada yang menggunakan senjata tajam serta dilakukan secara berkelompok. Banyak korban berjatuhan, bahkan ada yang meninggal dunia.
Lebih disayangkan lagi, kebanyakan korban perkelahian tersebut adalah mereka yang justru tidak terlibat perkelahian secara langsung. Mereka umumnya hanya sekadar lewat atau hanya karena salah sasaran pengeroyokan. Kondisi ini jelas sangat mengganggu dan membawa dampak psikis dan traumatis bagi masyarakat, khususnya kalangan pelajar. Pada umumnya mereka menjadi was-was, sehingga kreativitas mereka menjadi terhambat. Hal ini tentu saja membutuhkan perhatian dari semua kalangan sehingga dapat tercipta suasana yang nyaman dan kondusif khususnya bagi masyarakat usia sekolah.
6.      Berjudi
Berjudi merupakan salah satu bentuk penyimpangan sosial. Hal ini dikarenakan berjudi mempertaruhkan harta atau nafkah yang seharusnya dapat dimanfaatkan. Seseorang yang gemar berjudi akan menjadi malas dan hanya berangan-angan mendapatkan banyak uang dengan cara-cara yang sebenarnya belum pasti. Indonesia merupakan salah satu negara yang melarang adanya perjudian, sehingga seluruh kegiatan perjudian di Indonesia adalah kegiatan illegal yang dapat dikenai sanksi hukum.
Akan tetapi, dalam beberapa kasus, aparat keamanan masih menolerir kegiatan perjudian yang berkedok budaya, misalnya perjudian yang dilakukan masyarakat saat salah seorang warganya mempunyai hajatan. Langkah ini sebenarnya kurang tepat, mengingat bagaimana pun juga hal ini tetap merupakan bentuk perjudian yang dilarang agama.


F.     Dampak Perilaku Penyimpangan Sosial Masarakat
Berbagai bentuk perilaku menyimpang yang ada di masyarakat akan membawa dampak bagi pelaku maupun bagi kehidupan masyarakat pada umumnya.[7]
1.      Dampak Bagi Pelaku
Berbagai bentuk perilaku menyimpang yang dilakukan oleh seorang individu akan memberikan dampak bagi si pelaku. Berikut ini beberapa dampak tersebut.
a.       Memberikan pengaruh psikologis atau penderitaan kejiwaan serta tekanan mental terhadap pelaku karena akan dikucilkan dari kehidupan masyarakat atau dijauhi dari pergaulan.
b.      Dapat menghancurkan masa depan pelaku penyimpangan.
c.       Dapat menjauhkan pelaku dari Tuhan dan dekat dengan perbuatan dosa.
d.      Perbuatan yang dilakukan dapat mencelakakan dirinya sendiri.
2.      Dampak Bagi Orang Lain/Kehidupan Masyarakat
Perilaku penyimpangan juga membawa dampak bagi orang lain atau kehidupan masyarakat pada umumnya. Beberapa di antaranya adalah meliputi hal-hal berikut ini.
a.       Dapat mengganggu keamanan, ketertiban dan ketidakharmonisan dalam masyarakat.
b.      Merusak tatanan nilai, norma, dan berbagai pranata sosial yang berlaku di masyarakat.
c.       Menimbulkan beban sosial, psikologis, dan ekonomi bagi keluarga pelaku.
d.      Merusak unsur-unsur budaya dan unsur-unsur lain yang mengatur perilaku individu dalam kehidupan masyarakat.
Dampak yang ditimbulkan sebagai akibat perilaku penyimpangan sosial, baik terhadap pelaku maupun terhadap orang lain pada umumnya adalah bersifat negatif. Demikian pula, menurut pandangan umum, perilaku menyimpang dianggap merugikan masyarakat. Namun demikian, menurut Emile Durkheim, perilaku menyimpang tidak serta merta selalu membawa dampak yang negatif. Menurutnya, perilaku menyimpang juga memiliki kontribusi positif bagi kehidupan masyarakat.


G.    Upaya Pencegahan Penyimpangan Sosial
Berbagai upaya dapat dilakukan untuk mencegah perilaku penyimpangan sosial dalam masyarakat. Upaya-upaya tersebut dapat dilakukan dari berbagai lingkungan, baik itu lingkungan keluarga, lingkungan sekolah, dan lingkungan masyarakat.
1.      Di Lingkungan Keluarga
Upaya pencegahan perilaku penyimpangan sosial di rumah memerlukan dukungan dari semua anggota keluarga, baik keluarga inti maupun keluarga luas. Di dalam hal ini, masing-masing anggota keluarga harus mampu mengembangkan sikap kepedulian, kompak, serta saling memahami peran dan kedudukannya masing-masing di keluarga. Meskipun keterlibatan seluruh anggota keluarga sangat dibutuhkan, namun orang tua memegang peran utama dalam membentuk perwatakan dan membina sikap anak-anaknya.
Hal ini dikarenakan orang tua merupakan figur utama anak yang dijadikan panutan dan tuntunan, sehingga sudah sepantasnya jika orang tua harus mampu memberi teladan bagi anak-anaknya. Dalam hubungannya dengan upaya pencegahan penyimpangan sosial di lingkungan keluarga, orang tua dapat melakukan beberapa hal, seperti berikut ini.
a.       Menciptakan suasana harmonis, perhatian, dan penuh rasa kekeluargaan.
b.      Menanamkan nilai-nilai budi pekerti, kedisiplinan, dan ketaatan beribadah.
c.       Mengembangkan komunikasi dan hubungan yang akrab dengan anak.
d.      Selalu meluangkan waktu untuk mendengar dan menghargai pendapat anak, sekaligus mampu memberikan bimbingan atau solusi jika anak mendapat kesulitan.
e.       Memberikan punnishandreward, artinya bersedia memberikan teguran atau bahkan hukuman jika anak bersalah dan bersedia memberikan pujian atau bahkan hadiah jika anak berbuat baik atau memperoleh prestasi.
f.       Memberikan tanggung jawab kepada anak sesuai tingkat umur dan pendidikannya.
Langkah-langkah tersebut merupakan upaya yang dapat dilakukan orang tua agar tercipta suatu komunikasi yang baik dengan anak, sehingga anak merasa terlindungi, memiliki panutan atau teladan, serta merasa memiliki arti penting sebagai bagian dari keluarganya.
2.      Di Lingkungan Sekolah
Sekolah merupakan lingkungan pergaulan anak yang cukup kompleks. Di dalam hal ini, kedudukan pendidik di lingkungan sekolah memegang peran utama dalam mengarahkan anak untuk tidak melakukan berbagai penyimpangan sosial. Berbagai hal yang dapat dilakukan guru selaku pendidik dalam upaya mencegah perilaku penyimpangan sosial anak didiknya, antara lain, berikut ini.
a.       Mengembangkan hubungan yang erat dengan setiap anak didiknya agar dapat tercipta komunikasi timbal balik yang seimbang.
b.      Menanamkan nilai-nilai disiplin, budi pekerti, moral, dan spiritual sesuai dengan agama dan kepercayaannya masing-masing.
c.       Selalu mengembangkan sikap keterbukaan, jujur, dan saling percaya.
d.      Memberi kebebasan dan mendukung siswa untuk mengembangkan potensi diri, sejauh potensi tersebut bersifat positif
e.       Bersedia mendengar keluhan siswa serta mampu bertindak sebagai konseling untuk membantu siswa mengatasi berbagai permasalahan, baik yang dihadapinya di sekolah atau yang dihadapinya di rumah.
3.      Di Lingkungan Masyarakat
Lingkungan pergaulan dalam masyarakat sangat mampu memengaruhi pola pikir seseorang. Dalam hal ini, perlu tercipta lingkungan pergaulan yang sehat dan nyaman sehingga dapat dijadikan tempat ideal untuk membentuk karakter anak yang baik. Adapun hal-hal yang dapat dikembangkan dalam masyarakat agar upaya pencegahan perilaku penyimpangan sosial dapat tercapai, antara lain, berikut ini.[8]
a.       Mengembangkan kerukunan antarwarga masyarakat. Sikap ini akan mampu meningkatkan rasa kepedulian, gotong royong, dan kekompakan antarsesama warga masyarakat. Jika dalam suatu masyarakat tercipta kekompakan, maka perilaku penyimpangan dapat diminimalisasikan.
b.      Membudayakan perilaku disiplin bagi warga masyarakat, misalnya disiplin dalam menghormati keputusan-keputusan bersama, seperti tamu bermalam harap lapor RT, penetapan jam belajar anak, menjaga kebersihan lingkungan, dan sebagainya.
c.       Mengembangkan berbagai kegiatan warga yang bersifat positif, seperti perkumpulan PKK, Karang Taruna, pengajian, atau berbagai kegiatan lain yang mengarah kepada peningkatan kemampuan masyarakat yang lebih maju dan dinamis. Jika beberapa upaya tersebut dapat diterapkan dalam suatu lingkungan masyarakat, maka kelompok pelaku penyimpangan sosial akan merasa risih dan jengah, sehingga mereka akan merasa malu jika melakukan tindakan penyimpangan sosial di lingkungan tempat tinggalnya.







BAB III
PENUTUP

A.    Kesimpulan
Penyimpangan sosial merupakan tindakan yang oleh sejumlah besar orang dianggap sebagai hal yang tercela dan di luar batas toleransi. Penyimpangan sosial sendiri memiliki empat tipe yakni kejahatan tanpa korban, kejahatan terorganisasi, kejahatan kerah putih, dan kejahatan korporat. 
Terjadinya penyimpangan sosial diakibatkan oleh beberapa faktor yaitu; Adanya perubahan norma–norma dari suatuperiode ke periode wakatu lain. Tidak ada norma atau aturan yang bersifat mutlak yang bisa digunakan untuk menentukan benar tidaknya kelakuan seseorang. Norma sesuai dengan masyarakat dan kebudayaan masyarakat yang berbeda satu sama lain. Individu-individu yang tidak mematuhi norma disebabkan karena mengamati orang-orang lain yang tidak mematuhi atau karena mereka tidak dididik untuk mematuhi peraturan.
Perilaku penyimpangan tidak sepenuhnya mendapat penolakan dari masyarakat. Masyarakat akan memberikan toleransi terhadap beberapa perilaku penyimpangan karena dapat berfungsi sebagai bentuk pengendalian sosial. Dalamhal ini kita dapat melihat bentuk-bentuk penyimpangan sosial sebagai berikut; yaitu periaku penyimpangan primer dan sekunder.
Penyimpangan individual dilakukan oleh individu atau orang perorangan. Tujuan individu melakukan penyimpangan didasarkan karena ia sebagai pribadi tidak dapat menyesuaikan dengan nilai dan norma. Atau dengan sengaja melakukan tindakan menyimpang dengan melanggar tata nilai dan peraturan. Penyimpangan kelompok dilakukan oleh sekelompok orang yang tidak mematuhi nilai dan norma yang berlaku dalam masyarakat. Pelaku penyimpangan kelompok ini melakukan tindakan menyimpang karena perasaan kolektif yang dimiliki oleh anggota kelompok dan perasaan itu tidak memiliki kesamaan dengan anggota lain di luar kelompoknya.

B.     Saran
Kami sadari bahwa dalam penulisan makalah ini penulis masih banyak kekurangan dan kesalahan dalam hal pengetahuan tentang Mata pelajaran sosiologi. Oleh karena itu kami sangat mengharapkan kritik saran dari pembaca tentunya yang bersifat membangun.



DAFTAR PUSTAKA


Drs. Hasmin, dkk. 2010. Sosilogi untuk SMA Kelas X Semester 2. Pendamping BSE. CV. Haka MJ : Solo.

Maryati, Kun dan Suryawati, Juju. 2007. Sosiologi untuk SMA dan MA kelas X. Jakarta:  Gelora Aksara Pratama

Narwoko, J. Dwi & Suyanto, Bagong. 2011. Sosiologi: Teks Pengantar dan Terapan. Jakarta: Kencana.

Buku Sekolah Elektronik, Pusat Perbukuan Departemen Pendidikan Nasional, Sosiologi 1 untuk SMA/MA, Jakarta.


http://www.crayonpedia.org/mw/BSE:Penyakit_Sosial_Sebagai_Akibat_Penyimpangan_Sosial_dan_Upaya_Pencegahannya_8.1_%28BAB_6%29


http://alfinnitihardjo.ohlog.com/perilaku-menyimpang.oh112678.html

http://acep-cyber.blogspot.com/2012/07/makalah-perilaku-menyimpang-sosiologi.html







[1] Drs. Hasmin, dkk. 2010. Sosilogi untuk SMA Kelas X Semester 2. Pendamping BSE. CV. Haka MJ : Solo.hal.33
[2] http://alfinnitihardjo.ohlog.com/perilaku-menyimpang.oh112678.html. diakses tanggal 02 juni 2016 pkl. 14.30 WIB

[3] Narwoko, J. Dwi & Suyanto, Bagong. 2011. Sosiologi: Teks Pengantar dan Terapan. Jakarta: Kencana.hal.52

[4] Buku Sekolah Elektronik, Pusat Perbukuan Departemen Pendidikan Nasional, Sosiologi 1 untuk SMA/MA, Jakarta.hal 47
[5] http://acep-cyber.blogspot.com/2012/07/makalah-perilaku-menyimpang-sosiologi.html. diakses tanggal 02 juni 2016 pkl. 14.30 WIB
[7]http://www.crayonpedia.org/mw/BSE:Penyakit_Sosial_Sebagai_Akibat_Penyimpangan_Sosial_dan_Upaya_Pencegahannya_8.1_%28BAB_6%29. diakses tanggal 02 juni 2016 pkl. 14.30 WIB
[8] Maryati, Kun dan Suryawati, Juju. 2007. Sosiologi untuk SMA dan MA kelas X. Jakarta:  Gelora Aksara Pratama.hal.71

No comments:

Post a Comment