KATA
PENGANTAR
Puji
dan syukur penulis ucapkan atas kehadirat Allah SWT ,karena atas karunia,taufiq
dan hidayah-Nya lah,penulis dapat menyelesaikan makalah ini.
Terima
kasih penulis ucapkan kepada pihak-pihak yang telah membantu dalam penyelesaian
makalah ini. Semoga makalah ini dapat bermanfaat tidak hanya untuk penulis, namun
juga untuk pihak-pihak yang berkenan meluangkan waktunya untuk membaca makalah
ini.
Mengingat
keterbatasan penulis sebagai manusia biasa yang tak luput dari salah dan dosa,
penulis menyadari bahwa makalah ini sangat jauh dari kata sempurna. Oleh karena
itu kritikan dan saran yang membangun sangat penulis harapkan. Agar kedepannya
penulis bisa lebih baik lagi. Salah dan khilaf penulis mohon maaf. kepada
Allah, penulis mohon ampun.
Bengkulu,04
Juni 2016
Penulis,
DAFTAR
ISI
HALAMAN JUDUL
KATA PENGANTAR........................................................................................... i
DAFTAR ISI......................................................................................................... ii
BAB I PENDAHULUAN
A. Latar Belakang........................................................................................... 1
B. Rumusan Masalah..................................................................................... 2
C. Tujuan........................................................................................................ 2
BAB
II PEMBAHASAN
A. Pengertian Penyimpangan Sosial............................................................... 3
B. Teori-Teori Perilaku Menyimpang............................................................. 5
C. Ciri-ciri Penyimpangan Sosial................................................................... 7
D. Bentuk-Bentuk Perilaku Menyimpang...................................................... 8
E. Macam-Macam
Penyimpangan Sosial Di Kota......................................... 9
F. Dampak Perilaku Penyimpangan Sosial Masarakat................................... 16
G. Upaya Pencegahan Penyimpangan Sosial................................................. 16
BAB III PENUTUP
- Kesimpulan................................................................................................ 19
- Saran ......................................................................................................... 20
DAFTAR PUSTAKA
BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Dalam
perspektif sosiologi perilaku menyimpang pelajar terjadi karena terdapat
penyimpangan perilaku dari berbagai aturan-aturan sosial ataupun dari nilai dan
norma sosial yang berlaku. Perilaku menyimpang dapat dianggap sebagai sumber
masalah karena dapat membahayakan tegaknya sistem sosial. Penggunaan konsep
perilaku menyimpang secara tersirat mengandung makna bahwa ada jalur baku yang
harus ditempuh. Perilaku pelajar yang tidak melalui jalur tersebut
berarti telah menyimpang, atau telah terjadi kenakalan pelajar.
Penyimpangan
secara normatif didefinisikan sebagai penyimpangan terhadap norma, di mana
penyimpangan itu adalah terlarang bila diketahui dan mendapat sanksi. Jumlah
dan macam penyimpangan dalam masyarakat adalah relatif tergantung dari besarnya
perbedaan Penyimpangan adalah relatif terhadap norma suatu kelompok atau
masyarakat. Karena norma berubah maka penyimpangan berubah.
Penyimpangan
biasanya dilihat dari perspektif orang yang bukan penyimpang. Pengertian yang
penuh terhadap penyimpangan membutuhkan pengertian tentang penyimpangan bagi
penyimpang. Untuk menghargai penyimpangan adalah dengan cara memahami, bukan
menyetujui apa yang dipahami oleh penyimpang. Cara-cara para penyimpang
menghadapi penolakan atau stigma dari orang non penyimpang disebut dengan
teknik pengaturan. Tidak satu teknik pun yang menjamin bahwa penyimpang dapat
hidup di dunia yang menolaknya, Teknik-teknik yang digunakan oleh penyimpang
adalah kerahasiaan, manipulasi aspek lingkungan fisik, rasionalisasi,
partisipasi dalam subkebudayaan menyimpang dan berubah menjadi tidak
menyimpang.
Proses
sosialisasi terjadi dalam kehidupan sehari-hari melalui interaksi sosial dengan
menggunakan media atau lingkungan sosial tertentu. Oleh sebab itu, kondisi
kehidupan lingkungan tersebut akan sangat mewarnai dan mempengaruhi input dan
pengetahuan yang diserap oleh setiap pelajar. Karena itulah dalam membahas
perilaku penyimpangan pelajar, penulis menitikberatkan pada pendekatan sistem,
yaitu perilaku individu sebagai masalah sosial yang bersumber dari sistem
sosial terutama dalam pandangan disorganisasi sosial sebagai sumber masalah.
Hal ini dapat dijelaskan bahwa pada umumnya para pelajar yang mengalami gejala
disorganisasi sosial dalam keluarga misalnya, maka norma dan nilai sosial
menjadi kehilangan kekuatan mengikat. Dengan demikian kontrol sosial menjadi
lemah, sehingga memungkinkan terjadinya berbagai bentuk penyimpangan
perilakunya.
B.
Rumusan Masalah
1.
Apa
Pengertian Penyimpangan Sosial?
2.
Apa
saja Teori-Teori Perilaku Menyimpang?
3.
Apa
saja Ciri-ciri Penyimpangan Sosial?
4.
Apa
saja Bentuk-Bentuk Perilaku Menyimpang?
5.
Apa
saja Macam-Macam Penyimpangan Sosial Di
Kota?
6.
Bagaimana
Dampak Perilaku Penyimpangan Sosial Masarakat?
7.
Bagaimana
Upaya Pencegahan Penyimpangan Sosial?
C.
Tujuan
1.
Untuk
Mengetahui Penyimpangan Sosial.
2.
Untuk
Mengetahui Teori-Teori Perilaku Menyimpang.
3.
Untuk
Mengetahui Ciri-ciri Penyimpangan Sosial.
4.
Untuk
Mengetahui Bentuk-Bentuk Perilaku Menyimpang.
5.
Untuk
Mengetahui Macam-Macam Penyimpangan Sosial Di
Kota.
6.
Untuk
Mengetahui Dampak Perilaku Penyimpangan Sosial Masarakat.
7.
Untuk
Mengetahui Upaya Pencegahan
Penyimpangan Sosial.
BAB II
PEMBAHASAN
A. Penyimpangan Sosial
Perilaku
menyimpang adalah perilaku dari para warga masyarakat yang dianggap tidak
sesuai dengan kebiasaan, tata aturan atau norma sosial yang berlaku. Secara
umum, yang digolongkan sebagai perilaku menyimpang, antara lain tindakan
yang nonconform, yaitu perilaku
yang tidak sesuai dengan nilai atau norma yang ada; tindakan yang anti sosial
atau asosial, yaitu tindakan yang melawan kebiasaan masyarakat atau kepentingan
umum; dan tindakan-tindakan kriminal, yaitu tindakan yang nyata-nyata telah
melanggar aturan-aturan hukum tertulis dan mengancam jiwa atau keselamatan
orang lain.[1]
Perilaku
menyimpang didefinisikan secara berbeda berdasarkan empat sudut pandang.
Petama, secarastatiskal, yaitu
segala perilaku yang bertolak dari suatu tindakan yang bukan rata-rata atau
perilaku yang jarang dan tidak sering dilakukan. Kedua, secara absolut atau mutlak. Definisi perilaku menyimpang
yang berasal dari kaum absolutis ini berangkat dari aturan-aturan sosial yang
dianggap sebagai sesuatu yang mutlak atau jelas dan nyata, sudah ada sejak
dulu, serta berlaku tanpa terkecuali, untuk semua warga masyarakat. Ketiga,
secara reaktif, yaitu
perilaku yang dicapkan kepadanya atau orang lain telah memberi cap kepadanya.
Dan keempat,
secara normatif, yaitu
penyimpangan adalah suatu pelanggaran dari suatu norma sosial. Ada dua perspektif yang bisa digunakan untuk memahami sebab-sebab dan latar
belakang seseorang atau kelompok berperilaku munyimpang, yaitu perspektif individualistik dan
yang kedua adalah teori-teori
sosiologi.
Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia perilaku menyimpang diartikan sebagai tingkah
laku, perbuatan, atau tanggapan
seseorang terhadap lingkungan yang bertentangan dengan norma-norma dan hukum yang ada di dalam masyarakat.
Dalam
kehidupan masyarakat, semua tindakan manusia dibatasi oleh aturan (norma) untuk berbuat dan berperilaku sesuai
dengan sesuatu yang dianggap baik oleh masyarakat. Namun demikian di tengah
kehidupan masyarakat kadang-kadang masih kita jumpai tindakan-tindakan yang
tidak sesuai dengan aturan (norma) yang berlaku pada masyarakat, misalnya
seorang siswa menyontek
pada saat ulangan, berbohong, mencuri, dan mengganggu siswa lain.
Berikut ini
beberapa definisi dari perilaku menyimpang yang dijelaskan oleh beberapa
ahli sosiologi :
1.
James
Worker Van der Zaden. Penyimpangan sosial
adalah perilaku yang
oleh sejumlah besar orang dianggap sebagai hal yang tercela dan di luar batas toleransi.
2.
Robert
Muhamad Zaenal Lawang.
Penyimpangan sosial adalah semua tindakan yang menyimpang dari norma-norma yang berlaku dalam masyarakat dan menimbulkan usaha dari yang
berwenang dalam sistem itu untuk memperbaiki perilaku menyimpang tersebut.
3.
Paul
Band Horton. Penyimpangan sosial adalah
setiap perilaku yang dinyatakan sebagai pelanggaran terhadap norma-norma kelompok atau masyarakat.
4.
Paul B.Horton .Penyimpangan
sosial adalah setiap perilaku yang dinyatakan sebagai pelanggaran terhadap
norma-norma kelompok atau masyarakat.[2]
Penyimpangan terhadap norma-norma atau nilai-nilai masyarakat disebut deviasi (deviation), sedangkan pelaku atau individu yang melakukan penyimpangan disebut devian (deviant). Kebalikan dari perilaku
menyimpang adalah perilaku yang tidak menyimpang yang sering disebut
dengan konformitas. Konformitas adalah bentuk interaksi
sosial yang di dalamnya
seseorang berperilaku sesuai dengan harapan kelompok.[3]
B. Teori-Teori Perilaku Menyimpang
1.
Teori Differencial Association
(Edwin H. Sutherland). Teori ini menyatakan bahwa
perilaku menyimpang merupakan perilaku yang di sebabkan karena hubungan
diferensiasi.
2.
Teori Labelling (Edwin
M.Lemert). Teori ini menyatakan bahwa
perilaku menyimpang merupakan perilaku yang menyimpang karena pemberian
penjulukan .Teori ini menggambarkan bagaimana suatu perilaku menyimpang
seringkali menimbulkan serangkaian peristiwa yang justru mempertegas dan
meningkatkan tindakan penyimpangan.
3. Teori Merton. Merton
mengindefikasikan lima tipe cara adaptasi individu terhadap situasi tertentu
,empat diantara perilaku dalam menghadapi situasi tersebut merupakan perilaku
menyimpang .
Konformitas,merupakan cara
yang paling banyak dilakukan Inovasi,merupakan cara dimana perilaku mengikuti
tujuan yang di tentukan masyarakat tetapi memakai cara yang dilarang oleh
masyarakat. Ritualisme ,merupakan perilaku seseorang yang telah
meninggalkan tujuan budaya namun masih tetap berpegang pada cara-cara yang
telah digariskan masyarakat.Retreatism,merupakan bentuk adaptasi berikut .Dalam
bentuk adaptasi ini perilaku seseorang tidak mengikuti tujuan budaya dan tidak
mengikuti cara untuk meraih tujuan budaya .pola adaptasi ini dapat di jumpai
pada orang yang menderita gangguan jiwa, gelandangan ,pemabuk, pecandu obat bius. Rebellion (pemberontak ),merupakan bentuk adaptasi
terakhir.Dalam pola adaptasi iniorang tidak lagi mengakui struktur social yang
ada dan berupaya menciptakan suatu struktur social yang lain.
4. Teori Fungsi dari Durkheim. Durkheim berpandangan bahwa kejahatan perlu bagi
masyarakat karena dengan adanya kejahatan maka moralitas dan hukum dapat
berkembang secara normal.
5.
Teori konflik dari Karl Marx. Menurut pandangan ini apa yang merupakan perilaku
menyimpang di definisikan oleh kelompok-kelompok berkuasa dalam masyarakat
untuk melindungi kepentingan mereka sendiri.Hukum merupakan pencerminan
kepentingan kelas yang berkuasa dan bahwa sistem peradilan pidana mencerminkan
nilai dan kepentingan mereka.
Ada dua macam konflik dalam teori ini ,yaitu ;
a.
Teori konflik budaya
Ini terjadi
bilamana dalam suatu masyarakat terdapat sejumlah kebudayaan khusus hal
tersebut mengurangi kemungkinan timbulnya kesepakatan nilai.
b.
Teori konflik kelas social
Mereka memandang
kesepakatan nilai sebagai mitos yang diciptakan secara halus oleh mereka yang
berkuasa demi kepentingan mereka sendiri karena hal tersebut akan memuat nilai
mereka seolah-olah merupakan nilai semua orang .mereka yang menentang hak-hak
istimewa kelas dianggap penjahat .
c.
Teori pengendalian
Kebanyakan orang
menyesuaikan diri dengan nilai dominan karena adanya pengendalian dari dalam
maupun dari luar .
Dalam masyarakat konvensional
terdapat empat hal yang mengikat individu terhadap norma masyarakatnya ,yaitu ; Kepercayaan ,mengacu pada norma yang di hayati, Ketanggapan ,yaitu sikap tanggap seseorang terhadap
pendapat orang lain, Keterikatan,berhubungan dengan
berapa banyak imbalan yang di terima seseorang atas perilakunya , Keterlibatan ,mengacu pada kegiatan seseorang dalam
berbagai lembaga masyarakat
C. Ciri-ciri
1.
Penyimpangan harus dapat
didefinisikan. Perilaku dikatakan menyimpang atau tidak harus bisa dinilai berdasarkan kriteria tertentu dan diketahui penyebabnya.
2.
Penyimpangan bisa diterima
bisa juga ditolak. Perilaku menyimpang tidak selamanya negatif, ada kalanya
penyimpangan bisa diterima masyarakat, misalnya wanita karier. Adapun pembunuhan dan perampokan merupakan
penyimpangan sosial yang ditolak masyarakat.[5]
3.
Penyimpangan relatif dan
penyimpangan mutlak. Semua orang pernah melakukan perilaku menyimpang, akan
tetapi pada batas-batas tertentu yang bersifat relatif untuk semua orang.
Dikatakan relatif karena perbedaannya hanya pada frekuensi dan kadar penyimpangan. Jadi secara umum, penyimpangan yang dilakukan
setiap orang cenderung relatif. Bahkan orang yang telah melakukan penyimpangan mutlak lambat laun harus
berkompromi dengan lingkungannya.
4.
Penyimpangan terhadap budaya nyata ataukah budaya ideal. Budaya ideal adalah segenap
peraturan hukum yang berlaku dalam suatu kelompok masyarakat. Akan tetapi pada kenyataannya tidak ada seorang pun yang patuh terhadap segenap peraturan resmi tersebut karena antara budaya nyata dengan budaya ideal selalu
terjadi kesenjangan. Artinya, peraturan yang telah menjadipengetahuan umum dalam kenyataan kehidupan sehari-hari cenderung banyak
dilanggar.
5.
Terdapat norma-norma penghindaran dalam penyimpangan. Norma penghindaran adalah pola perbuatan yang dilakukan orang untuk memenuhi keinginan mereka, tanpa
harus menentang nilai-nilai tata kelakukan secara terbuka. Jadi norma-norma penghindaran merupakan bentuk penyimpangan perilaku yang bersifat setengah melembaga.
6. Penyimpangan sosial bersifat adaptif (menyesuaikan). Penyimpangan sosial tidak selamanya menjadi ancaman
karena kadang-kadang dapat dianggap sebagai alat pemikiran stabilitas sosial.
D. Bentuk-Bentuk Perilaku Menyimpang
Bentuk
–bentuk penyimpangan di bagi menjadi enam ,yaitu ;
1.
Penyimpangan primer (primary
deviation). Penyimpangan primer adalah penyimpangan yang dilakukan seseorang
yang hanya bersifat temporer dan tidak berulang-ulang. Seseorang yang melakukan
penyimpangan primer masih diterima di masyarakat karena hidupnya tidak
didominasi oleh perilaku menyimpang tersebut. Misalnya, siswa yang terlambat,
pengemudi yang sesekali melanggar peraturan lalu lintas, dan orang yang
terlambat membayar pajak.
2.
Penyimpangan sekunder
(secondary deviation). Penyimpangan sekunder adalah perilaku menyimpang yang
nyata dan seringkali terjadi, sehingga berakibat cukup parah serta menganggu
orang lain. Misalnya orang yang terbiasa minum-minuman keras dan selalu pulang
dalam keadaan mabuk, serta seseorang yang melakukan tindakan pemerkosaan.
Tindakan penyimpangan tersebut cukup meresahkan masyarakat dan mereka biasanya
di cap masyarakat sebagai “pencuri”, “pemabuk”, "penodong", dan
"pemerkosa". Julukan itu makin melekat pada si pelaku setelah ia
ditangkap polisi dan diganjar dengan hukuman.
3.
Penyimpangan individual
(individual deviation) adalah tindakan yang dilakukan oleh seseorang yang
menyimpang dari norma-norma suatu kebudayaan yang telah mapan. Misalnya,
seseorang bertindak sendiri tanpa rencana melaksanakan suatu kejahatan,
seperti: mencuri, menodong, dan memeras. Penyimpangan individu berdasarkan
kadar penyimpangannya dibagi menjadi lima, yaitu sebagai berikut.
4.
Pembandel yaitu penyimpangan
yang terjadi karena tidak patuh pada nasihat orang tua agar mengubah
pendiriannya yang kurang baik.
5.
Pembangkang yaitu penyimpangan
yang terjadi karena tidak taat pada peringatan orang-orang.
6.
Pelanggar yaitu penyimpangan
yang terjadi karena melanggar norma-norma umum yang berlaku dalam masyarakat.
7.
Perusuh atau penjahat yaitu
penyimpangan yang terjadi karena mengabaikan norma-norma umum, sehingga
menimbulkan kerugian harta benda atau jiwa di lingkungannya.
8.
Munafik yaitu penyimpangan
yang terjadi karena tidak menepati janji ,berkata bohong ,mengkhianati
kepercayaan,dan berlagak membela.
9.
Penyimpangan kelompok adalah
tindakan yang dilakukan oleh sekelompok orang yang tunduk pada norma kelompok
yang bertentangan dengan norma masyarakatyang berlaku.
10.
Penyimpangan situasional,yakni
penyimpangan jenis ini di sebabkan oleh pengaruh bermacam-macam kekuatan
situasional atau social diluar individu dan memaksa individu tersebut untuk
berbuat menyimpang.
11.
Penyimpangan sistematik,yaitu
suatu contoh tingkah laku yang di sertai organisasi social khusus ,status
formal,peranan-peranan,nilai-nilai,norma-norma,dan moral tentang semuanya
berbeda dengan situasi umum.
E. Macam-Macam Penyimpangan Sosial Di Kota
Perilaku
menyimpang dapat digolongkan atas sebagai berikut:[6]
1.
Tindakan Kriminal atau Kejahatan
Tindakan
kriminal atau tindakan kejahatan umumnya dilihat bertentangan dengan norma
hukum, sosial, dan agama yang berlaku di masyarakat. Yang termasuk dalam
penyimpangan ini adalah pencurian, pemerkosaan, dan perampokan. Tindakan
kejahatan ini menyebabkan kehilangan harta benda dan nyawa serta cacat tubuh.
Tindakan ini termasuk pula kegiatan yang dapat mengganggu keamanan dan
kestabilan negara, seperti korupsi, makar, subversi, dan terorisme.
a.
Kejahatan tanpa korban (crime without victim)
Kejahatan
ini tidak mengakibatkan penderitaan pada korban akibat tindak pidana oleh orang
lain. Contoh, perbuatan judi, penyalahgunaan obat bius, mabuk-mabukan, hubungan
seks yang tidak sah yang dilakukan secara sukarela oleh orang dewasa.
b.
Kejahatan terorganisasi (organized crime)
Pelaku
kejahatan merupakan komplotan yang secara berkesinambungan melakukan berbagai
cara untuk mendapatkan uang atau kekuasaan dengan jalan menghindari hukum.
Contoh, komplotan korupsi, penyedia jasa pelacur, dan sebagainya.
c.
Kejahatan kerah putih (white collar crime)
Kejahatan
ini merupakan tipe yang mengacu pada kejahatan yang dilakukan oleh orang
terpandang atau orang yang berstatus tinggi dalam rangka perkejaannya. Contoh,
penghindaran pajak, penggelapan uang perusahaan oleh pemilik perusahaan, atau
pejabat yang melakukan korupsi.
d.
Kejahatan korporat (corporate crime)
Kejahatan
ini melakukan jenis kejahatan yang dilakukan oleh sebuah organisasi dengan
tujuan menaikkan keuntungan atau menekan kerugian. Misalnya, suatu perusahaan
membuang limbah beracun ke sungai dan menyebabkan penduduk sekitar mengalami
berbagai penyakit.
2.
Penyimpangan Seksual
Penyimpangan
seksual adalah perilaku seksual yang tidak lazim dilakukan. Perilaku tersebut
adalah sebagai berikut:
a.
Perzinahan adalah hubungan seksual
di luar nikah.
b.
Lesbianisme adalah hubungan seksual
yang dilakukan oleh sesama wanita.
c.
Homoseks (gay) adalah hubungan
seksual yang dilakukan oleh sesama lelaki.
d.
Kumpul kebo adalah hidup seperti
suami istri tanpa menikah.
e.
Transvestitisme adalah memuaskan
hubungan seks dengan mengenakan pakaian lawan jenis.
f.
Sadisme adalah pemuasan hasrat
dengan menyakiti orang lain.
g.
Pedophilia adalah memuaskan
keinginan seks dengan mengadakan kontak seksual dengan anak-anak.
3. Minuman Keras (Miras)
Minuman
keras adalah minuman dengan kandungan alkohol lebih dari 5%. Akan tetapi,
berdasarkan ketetapan dari Majelis Ulama Indonesia (MUI), setiap minuman yang
mengandung alkohol, berapa pun kadarnya, dapat dikategorikan sebagai minuman
keras dan itu diharamkan (dilarang) penyalahgunaannya. Adapun yang dimaksud
penyalahgunaan di sini adalah suatu bentuk pemakaian yang tidak sesuai dengan
ambang batas kesehatan. Artinya, pada dasarnya boleh digunakan sejauh hanya
untuk maksud pengobatan atau kesehatan di bawah pengawasan dokter atau ahlinya.
Di beberapa daerah di Indonesia, terdapat jamu atau minuman tradisional yang
dapat digolongkan sebagai minuman keras. Sebenarnya, jika digunakan tidak
secara berlebihan jamu atau minuman tradisional yang dapat digolongkan sebagai
minuman keras tersebut dapat bermanfaat bagi tubuh. Namun, sangat disayangkan
jika jamu atau minuman tradisional yang dapat digolongkan sebagai minuman keras
tersebut dikonsumsi secara berlebihan atau sengaja digunakan untuk
mabuk-mabukan.
Para pemabuk
minuman keras dapat dianggap sebagai penyakit masyarakat. Pada banyak kasus
kejahatan, para pelaku umumnya berada dalam kondisi mabuk minuman keras. Hal
ini dikarenakan saat seseorang mabuk, ia akan kehilangan rasa malunya,
tindakannya tidak terkontrol, dan sering kali melakukan hal-hal yang melanggar
aturan masyarakat atau aturan hukum. Minuman keras juga berbahaya saat
seseorang sedang mengemudi, karena dapat merusak konsentrasi pengemudi sehingga
dapat menimbulkan kecelakaan. Pada pemakaian jangka panjang, tidak jarang para
pemabuk minuman keras tersebut dapat meninggal dunia karena organ lambung atau
hatinya rusak terpengaruh efek samping alkohol yang kerap dikonsumsinya.
4.
Penyalahgunaan
Narkotika
Pada
awalnya, narkotika digunakan untuk keperluan medis, terutama sebagai bahan
campuran obat-obatan dan berbagai penggunaan medis lainnya. Narkotika banyak
digunakan dalam keperluan operasi medis, karena narkotika memberikan efek
nyaman dan dapat menghilangkan rasa sakit sementara waktu, sehingga pasien dapat
dioperasi tanpa merasa sakit. Pada pemakaiannya di bidang medis, dibutuhkan
seorang dokter ahli untuk mengetahui kadar yang tepat bagi manusia, karena
obat-obatan yang termasuk narkotika mempunyai efek ketergantungan bagi para
pemakainya. Penyalahgunaan narkotika dilakukan secara sembarangan tanpa
memerhatikan dosis penggunaannya. Pemakaiannya pun dilakukan dengan berbagai
cara, misalnya dihirup asapnya, dihirup serbuknya, disuntikkan, ataupun ditelan
dalam bentuk pil atau kapsul. Pengguna yang kecanduan, merusak sistem saraf
manusia, bahkan dapat menyebabkan kematian. Berikut adalah contoh zat-zat yang
termasuk dalam kategori narkotika.
a.
Heroin
Heroin
adalah jenis narkotika yang sangat keras dengan zat adiktif yang cukup tinggi
dan bentuk yang beragam, seperti butiran, tepung, atau pun cair. Zat ini
sifatnya memperdaya penggunanya dengan cepat, baik secara fisik ataupun mental.
Bagi mereka yang telah kecanduan, usaha untuk menghentikan pemakaiannya dapat
menimbulkan rasa sakit disertai kejang-kejang, kram perut dan muntah-muntah,
keluar ingus, mata berair, kehilangan nafsu makan, serta dapat kehilangan
cairan tubuh (dehidrasi). Salah satu jenis heroin yang banyak disalahgunakan
dalam masyarakat adalah putauw.
b.
Ganja
Ganja
mengandung zat kimia yang dapat memengaruhi perasaan, penglihatan, dan
pendengaran. Dampak penyalahgunaan diantaranya adalah hilangnya konsentrasi,
meningkatnya denyut jantung, gelisah, panik, depresi, serta sering
berhalusinasi. Para pengguna ganja biasanya melakukan penyalahgunaan ganja dengan
cara dihisap seperti halnya tembakau pada rokok.
c.
Ekstasi
Ekstasi
termasuk jenis zat psikotropika yang diproduksi secara illegal dalam bentuk
tablet ataupun kapsul. Jenis obat ini mampu mendorong penggunanya berenergi
secara lebih bahkan di luar kewajarannya. Hal ini menyebabkan pengguna
berkeringat secara berlebih juga. Akibatnya, pengguna akan selalu merasa haus
dan bahkan dehidrasi. Dampak yang ditimbulkan dari pengguna ekstasi, di
antaranya diare, rasa haus yang berlebihan, hiperaktif, sakit kepala,
menggigil, detak jantung tidak teratur, dan hilangnya nafsu makan.
d.
Shabu-Shabu
Shabu-shabu berbentuk kristal kecil yang tidak berbau dan tidak berwarna. Jenis zat ini menimbulkan dampak negatif yang sangat kuat bagi penggunanya, khususnya di bagian saraf. Dampak yang ditimbulkan dari pengguna shabu-shabu di antaranya penurunan berat badan secara berlebihan, impotensi, sariawan akut, halusinasi, kerusakan ginjal, jantung, dan hati, stroke, bahkan dapat diakhiri dengan kematian. Shabu-shabu dihirup asapnya. Para pecandu biasanya mengonsumsi shabu-shabu dengan menggunakan alat yang dikenal dengan sebutan bong.
Shabu-shabu berbentuk kristal kecil yang tidak berbau dan tidak berwarna. Jenis zat ini menimbulkan dampak negatif yang sangat kuat bagi penggunanya, khususnya di bagian saraf. Dampak yang ditimbulkan dari pengguna shabu-shabu di antaranya penurunan berat badan secara berlebihan, impotensi, sariawan akut, halusinasi, kerusakan ginjal, jantung, dan hati, stroke, bahkan dapat diakhiri dengan kematian. Shabu-shabu dihirup asapnya. Para pecandu biasanya mengonsumsi shabu-shabu dengan menggunakan alat yang dikenal dengan sebutan bong.
e.
Amphetamin
Amphetamin merupakan jenis obat-obatan yang mampu mendorong dan memiliki dampak perangsang yang sangat kuat pada jaringan saraf. Dampak yang ditimbulkan dari penggunaan obat ini, di antaranya penurunan berat badan yang drastis, gelisah, kenaikan tekanan darah dan denyut jantung, paranoid, mudah lelah dan pingsan, serta penggunanya sering bertindak kasar dan berperilaku aneh.
Amphetamin merupakan jenis obat-obatan yang mampu mendorong dan memiliki dampak perangsang yang sangat kuat pada jaringan saraf. Dampak yang ditimbulkan dari penggunaan obat ini, di antaranya penurunan berat badan yang drastis, gelisah, kenaikan tekanan darah dan denyut jantung, paranoid, mudah lelah dan pingsan, serta penggunanya sering bertindak kasar dan berperilaku aneh.
5.
Perkelahian
Antarpelajar
Perkelahian
antarpelajar sering terjadi di kota-kota besar seperti Jakarta, Surabaya, dan
kota-kota besar lainnya. Perkelahian tersebut tidak hanya menggunakan tangan
kosong atau perkelahian satu lawan satu, melainkan perkelahian bersenjata,
bahkan ada yang menggunakan senjata tajam serta dilakukan secara berkelompok.
Banyak korban berjatuhan, bahkan ada yang meninggal dunia.
Lebih
disayangkan lagi, kebanyakan korban perkelahian tersebut adalah mereka yang
justru tidak terlibat perkelahian secara langsung. Mereka umumnya hanya sekadar
lewat atau hanya karena salah sasaran pengeroyokan. Kondisi ini jelas sangat
mengganggu dan membawa dampak psikis dan traumatis bagi masyarakat, khususnya
kalangan pelajar. Pada umumnya mereka menjadi was-was, sehingga kreativitas
mereka menjadi terhambat. Hal ini tentu saja membutuhkan perhatian dari semua
kalangan sehingga dapat tercipta suasana yang nyaman dan kondusif khususnya
bagi masyarakat usia sekolah.
6.
Berjudi
Berjudi
merupakan salah satu bentuk penyimpangan sosial. Hal ini dikarenakan berjudi
mempertaruhkan harta atau nafkah yang seharusnya dapat dimanfaatkan. Seseorang
yang gemar berjudi akan menjadi malas dan hanya berangan-angan mendapatkan
banyak uang dengan cara-cara yang sebenarnya belum pasti. Indonesia merupakan
salah satu negara yang melarang adanya perjudian, sehingga seluruh kegiatan
perjudian di Indonesia adalah kegiatan illegal yang dapat dikenai sanksi hukum.
Akan tetapi,
dalam beberapa kasus, aparat keamanan masih menolerir kegiatan perjudian yang
berkedok budaya, misalnya perjudian yang dilakukan masyarakat saat salah
seorang warganya mempunyai hajatan. Langkah ini sebenarnya kurang tepat,
mengingat bagaimana pun juga hal ini tetap merupakan bentuk perjudian yang
dilarang agama.
F.
Dampak Perilaku Penyimpangan Sosial Masarakat
Berbagai
bentuk perilaku menyimpang yang ada di masyarakat akan membawa dampak bagi
pelaku maupun bagi kehidupan masyarakat pada umumnya.[7]
1. Dampak Bagi Pelaku
Berbagai
bentuk perilaku menyimpang yang dilakukan oleh seorang individu akan memberikan
dampak bagi si pelaku. Berikut ini beberapa dampak tersebut.
a. Memberikan
pengaruh psikologis atau penderitaan kejiwaan serta tekanan mental terhadap
pelaku karena akan dikucilkan dari kehidupan masyarakat atau dijauhi dari
pergaulan.
b. Dapat
menghancurkan masa depan pelaku penyimpangan.
c. Dapat
menjauhkan pelaku dari Tuhan dan dekat dengan perbuatan dosa.
2. Dampak Bagi Orang Lain/Kehidupan Masyarakat
Perilaku
penyimpangan juga membawa dampak bagi orang lain atau kehidupan masyarakat pada
umumnya. Beberapa di antaranya adalah meliputi hal-hal berikut ini.
a. Dapat
mengganggu keamanan, ketertiban dan ketidakharmonisan dalam masyarakat.
b. Merusak
tatanan nilai, norma, dan berbagai pranata sosial yang berlaku di masyarakat.
c. Menimbulkan
beban sosial, psikologis, dan ekonomi bagi keluarga pelaku.
d. Merusak
unsur-unsur budaya dan unsur-unsur lain yang mengatur perilaku individu dalam
kehidupan masyarakat.
Dampak yang ditimbulkan sebagai akibat perilaku
penyimpangan sosial, baik terhadap pelaku maupun terhadap orang lain pada
umumnya adalah bersifat negatif. Demikian pula, menurut pandangan umum,
perilaku menyimpang dianggap merugikan masyarakat. Namun demikian, menurut
Emile Durkheim, perilaku menyimpang tidak serta merta selalu membawa dampak
yang negatif. Menurutnya, perilaku menyimpang juga memiliki kontribusi positif
bagi kehidupan masyarakat.
Berbagai
upaya dapat dilakukan untuk mencegah perilaku penyimpangan sosial dalam
masyarakat. Upaya-upaya tersebut dapat dilakukan dari berbagai lingkungan, baik
itu lingkungan keluarga, lingkungan sekolah, dan lingkungan masyarakat.
1.
Di
Lingkungan Keluarga
Upaya
pencegahan perilaku penyimpangan sosial di rumah memerlukan dukungan dari semua
anggota keluarga, baik keluarga inti maupun keluarga luas. Di dalam hal ini,
masing-masing anggota keluarga harus mampu mengembangkan sikap kepedulian,
kompak, serta saling memahami peran dan kedudukannya masing-masing di keluarga.
Meskipun keterlibatan seluruh anggota keluarga sangat dibutuhkan, namun orang
tua memegang peran utama dalam membentuk perwatakan dan membina sikap
anak-anaknya.
Hal ini
dikarenakan orang tua merupakan figur utama anak yang dijadikan panutan dan
tuntunan, sehingga sudah sepantasnya jika orang tua harus mampu memberi teladan
bagi anak-anaknya. Dalam hubungannya dengan upaya pencegahan penyimpangan
sosial di lingkungan keluarga, orang tua dapat melakukan beberapa hal, seperti
berikut ini.
a.
Menciptakan suasana harmonis,
perhatian, dan penuh rasa kekeluargaan.
b.
Menanamkan nilai-nilai budi pekerti,
kedisiplinan, dan ketaatan beribadah.
c.
Mengembangkan komunikasi dan
hubungan yang akrab dengan anak.
d.
Selalu meluangkan waktu untuk
mendengar dan menghargai pendapat anak, sekaligus mampu memberikan bimbingan
atau solusi jika anak mendapat kesulitan.
e.
Memberikan punnishandreward, artinya
bersedia memberikan teguran atau bahkan hukuman jika anak bersalah dan bersedia
memberikan pujian atau bahkan hadiah jika anak berbuat baik atau memperoleh
prestasi.
f.
Memberikan tanggung jawab kepada
anak sesuai tingkat umur dan pendidikannya.
Langkah-langkah tersebut merupakan upaya yang dapat
dilakukan orang tua agar tercipta suatu komunikasi yang baik dengan anak,
sehingga anak merasa terlindungi, memiliki panutan atau teladan, serta merasa
memiliki arti penting sebagai bagian dari keluarganya.
Sekolah
merupakan lingkungan pergaulan anak yang cukup kompleks. Di dalam hal ini, kedudukan
pendidik di lingkungan sekolah memegang peran utama dalam mengarahkan anak
untuk tidak melakukan berbagai penyimpangan sosial. Berbagai hal yang dapat
dilakukan guru selaku pendidik dalam upaya mencegah perilaku penyimpangan
sosial anak didiknya, antara lain, berikut ini.
a.
Mengembangkan hubungan yang erat
dengan setiap anak didiknya agar dapat tercipta komunikasi timbal balik yang
seimbang.
b.
Menanamkan nilai-nilai disiplin,
budi pekerti, moral, dan spiritual sesuai dengan agama dan kepercayaannya masing-masing.
c.
Selalu mengembangkan sikap
keterbukaan, jujur, dan saling percaya.
d.
Memberi kebebasan dan mendukung
siswa untuk mengembangkan potensi diri, sejauh potensi tersebut bersifat
positif
e.
Bersedia mendengar keluhan siswa
serta mampu bertindak sebagai konseling untuk membantu siswa mengatasi berbagai
permasalahan, baik yang dihadapinya di sekolah atau yang dihadapinya di rumah.
3.
Di
Lingkungan Masyarakat
Lingkungan
pergaulan dalam masyarakat sangat mampu memengaruhi pola pikir seseorang. Dalam
hal ini, perlu tercipta lingkungan pergaulan yang sehat dan nyaman sehingga
dapat dijadikan tempat ideal untuk membentuk karakter anak yang baik. Adapun
hal-hal yang dapat dikembangkan dalam masyarakat agar upaya pencegahan perilaku
penyimpangan sosial dapat tercapai, antara lain, berikut ini.[8]
a.
Mengembangkan kerukunan antarwarga
masyarakat. Sikap ini akan mampu meningkatkan rasa kepedulian, gotong royong,
dan kekompakan antarsesama warga masyarakat. Jika dalam suatu masyarakat
tercipta kekompakan, maka perilaku penyimpangan dapat diminimalisasikan.
b.
Membudayakan perilaku disiplin bagi
warga masyarakat, misalnya disiplin dalam menghormati keputusan-keputusan
bersama, seperti tamu bermalam harap lapor RT, penetapan jam belajar anak,
menjaga kebersihan lingkungan, dan sebagainya.
c.
Mengembangkan berbagai kegiatan
warga yang bersifat positif, seperti perkumpulan PKK, Karang Taruna, pengajian,
atau berbagai kegiatan lain yang mengarah kepada peningkatan kemampuan
masyarakat yang lebih maju dan dinamis. Jika beberapa upaya tersebut dapat
diterapkan dalam suatu lingkungan masyarakat, maka kelompok pelaku penyimpangan
sosial akan merasa risih dan jengah, sehingga mereka akan merasa malu jika
melakukan tindakan penyimpangan sosial di lingkungan tempat tinggalnya.
BAB III
PENUTUP
A. Kesimpulan
Penyimpangan
sosial merupakan tindakan yang oleh sejumlah besar orang dianggap sebagai hal
yang tercela dan di luar batas toleransi. Penyimpangan sosial sendiri memiliki
empat tipe yakni kejahatan tanpa korban, kejahatan terorganisasi, kejahatan
kerah putih, dan kejahatan korporat.
Terjadinya
penyimpangan sosial diakibatkan oleh beberapa faktor yaitu; Adanya perubahan
norma–norma dari suatuperiode ke periode wakatu lain. Tidak ada norma atau
aturan yang bersifat mutlak yang bisa digunakan untuk menentukan benar tidaknya
kelakuan seseorang. Norma sesuai dengan masyarakat dan
kebudayaan masyarakat yang berbeda satu sama lain. Individu-individu yang tidak
mematuhi norma disebabkan karena mengamati orang-orang lain yang tidak mematuhi
atau karena mereka tidak dididik untuk mematuhi peraturan.
Perilaku
penyimpangan tidak sepenuhnya mendapat penolakan dari
masyarakat. Masyarakat akan memberikan toleransi terhadap beberapa perilaku
penyimpangan karena dapat berfungsi sebagai bentuk pengendalian sosial.
Dalamhal ini kita dapat melihat bentuk-bentuk penyimpangan sosial sebagai
berikut; yaitu periaku penyimpangan primer dan
sekunder.
Penyimpangan
individual dilakukan oleh individu atau orang perorangan. Tujuan individu
melakukan penyimpangan didasarkan karena ia sebagai pribadi tidak dapat
menyesuaikan dengan nilai dan norma. Atau dengan sengaja melakukan tindakan
menyimpang dengan melanggar tata nilai dan peraturan. Penyimpangan kelompok
dilakukan oleh sekelompok orang yang tidak mematuhi nilai dan norma yang
berlaku dalam masyarakat. Pelaku penyimpangan kelompok ini melakukan tindakan
menyimpang karena perasaan kolektif yang dimiliki oleh anggota kelompok dan
perasaan itu tidak memiliki kesamaan dengan anggota lain di luar kelompoknya.
B. Saran
Kami sadari
bahwa dalam penulisan makalah ini penulis masih banyak kekurangan dan kesalahan
dalam hal pengetahuan tentang Mata pelajaran sosiologi. Oleh karena itu kami
sangat mengharapkan kritik saran dari pembaca tentunya yang bersifat membangun.
DAFTAR PUSTAKA
Drs. Hasmin,
dkk. 2010. Sosilogi untuk SMA Kelas X
Semester 2. Pendamping BSE. CV. Haka MJ : Solo.
Maryati, Kun
dan Suryawati, Juju. 2007. Sosiologi
untuk SMA dan MA kelas X. Jakarta: Gelora Aksara Pratama
Narwoko,
J. Dwi & Suyanto, Bagong. 2011. Sosiologi: Teks Pengantar dan Terapan.
Jakarta: Kencana.
Buku Sekolah Elektronik, Pusat Perbukuan Departemen
Pendidikan Nasional, Sosiologi 1 untuk SMA/MA, Jakarta.
http://www.crayonpedia.org/mw/BSE:Penyakit_Sosial_Sebagai_Akibat_Penyimpangan_Sosial_dan_Upaya_Pencegahannya_8.1_%28BAB_6%29
http://alfinnitihardjo.ohlog.com/perilaku-menyimpang.oh112678.html
http://acep-cyber.blogspot.com/2012/07/makalah-perilaku-menyimpang-sosiologi.html
[1] Drs. Hasmin,
dkk. 2010. Sosilogi untuk SMA Kelas X
Semester 2. Pendamping BSE. CV. Haka MJ : Solo.hal.33
[2] http://alfinnitihardjo.ohlog.com/perilaku-menyimpang.oh112678.html. diakses tanggal 02 juni 2016 pkl. 14.30 WIB
[3]
Narwoko, J. Dwi & Suyanto, Bagong. 2011. Sosiologi: Teks Pengantar dan
Terapan. Jakarta: Kencana.hal.52
[4] Buku Sekolah Elektronik, Pusat Perbukuan Departemen Pendidikan Nasional,
Sosiologi 1 untuk SMA/MA, Jakarta.hal 47
[5]
http://acep-cyber.blogspot.com/2012/07/makalah-perilaku-menyimpang-sosiologi.html. diakses tanggal 02 juni 2016 pkl. 14.30 WIB
[7]http://www.crayonpedia.org/mw/BSE:Penyakit_Sosial_Sebagai_Akibat_Penyimpangan_Sosial_dan_Upaya_Pencegahannya_8.1_%28BAB_6%29. diakses tanggal 02 juni 2016 pkl. 14.30 WIB
[8] Maryati, Kun
dan Suryawati, Juju. 2007. Sosiologi
untuk SMA dan MA kelas X. Jakarta: Gelora Aksara Pratama.hal.71
No comments:
Post a Comment